Jumat, 16 Desember 2011

Republik Indonesia Tanpa Wakil Presiden

Kembali  membuka  lembaran  memori  dimasa  lalu,  bahwa  republik  Indonesia  pernah  mengalami  kekosongan  wakil  presiden.  Ini  terjadi  pada  era  pemerintahan  orde  lama  dibawah  kepemimpinan  presiden  Soekarno  tahun  1956  dan  pada  era  kepemimpinan  presiden  B.J. Habibie  pasca  lengsernya  presiden  Soeharto  tahun  1998.
            Seperti  kita  ketahui  bahwa  sejak  tahun  1950  berlakunya  UUD  Sementara,  wakil  presiden  Hatta  telah  mulai  mengingatkan  pada  parlemen  bahwa  masa  baktinya  telah  habis (Pamungkas:2001).  Namun  parlemen  kembali  mengangkat  beliau  menjadi  wakil  presiden.  Setelah  dilantik  sebagai  wakil  presiden,  Hatta  kembali  lagi  mengingatkan  bahwa  pengangkatan  dirinya  ini  hanya  bersifat  sementara.
            Puncaknya  pada  tahun  1956  ketika  permohonan  pengunduran  diri  wakil  presiden  Hatta  diterima  oleh  parlemen.  Parlemen  dan  juga  presiden  Soekarno  mengabulkan  permohonan  pengunduran  diri  wakil  presiden  Hatta.  Tidak  diketahui  secara  pasti  apa  hal  yang  menyebabkan  wakil  presiden  Hatta  ngotot  untuk  berhenti  sebagai  wakil  presiden.  Diketahui  diakhir  kepemerintahan  Hatta  sebagai  wakil  presiden,  terjadi  perbedaan  visi  dan  pemikiran  antara  Hatta  dan  Soekarno  tentang  republik  ini.
            Perbedaan  pandangan  mereka  yang  paling  mencolok  adalah  tentang  revolusi  Indonesia.  Presiden  Soekarno  menganggap  revolusi  belum  berakhir  dan  harus  terus  dilakukan  sampai  cita  -  cita  bangsa  tercapai.  Cita  -  cita  yang  dimaksud  presiden  Soekarno  adalah  masyarakat  adil  dan  makmur  yang  akan  diperoleh  melalui  revolusi  sosial  -  ekonomi.  Sedangkan  revolusi  menurut  wakil  presiden  Hatta  telah  berakhir.  Menurutnya  revolusi  berlangsung  tidak  dalam  waktu  lama,  hanya  beberapa  bulan  saja.  Lebih  lanjut  wakil  presiden  Hatta  menambahkan  bahwa  usaha  pencapaian  cita  -cita  bangsa  itulah  yang  harus  di  lanjutkan (Alam:2003).
            Praktis  sejak  tahun  1956  presiden  Soekarno  memerintah  republik  Indonesia  tanpa  wakil  presiden.  Saat  itu  tidak  ada  kebijakan  parlemen  untuk  melakukan  pemilihan  wakil  presiden   pengganti  Hatta.  Tidak  diketahui  secara  pasti  alasan  mengapa  pemilihan  wakil  presiden  tidak  dilaksanakan.  Namun  pada  tahun  1957  parlemen  berhasil  mengeluarkan  keputusan  sementara  mengenai  pengganti  presiden  apabila  berhalangan  dalam  memerintah  republik  Indonesia.  Keputusan  tersebut  adalah  apabila  presiden  dan  wakil  presiden  berhalangan  memerintah  republik,  maka  ketua  parlemen  berhak  untuk  mengambil  alih  kekuasaan  dan  menjadi  presiden.
            Namun  pada  akhirnya  keputusan  sementara  parlemen  tersebut  tidak  pernah  terlaksana,  karena  pada  5  Juli  1959  presiden  Soekarno  mengeluarkan  Dekrit  presiden.  Selain  merubah  sistem  demokrasi  liberal  menjadi  demoktasi  terpimpin,  presiden  Sokearno  juga  membubarkan  parlemen  dan  menggantinya  dengan  MPRS.  Begitu  juga  dengan  DPR  hasil  pemilu  1955,  yang  dibubarkan  pada  tahun  1960  karena  tidak  menyepakati usulan  presiden  Soekarno  tentang  penyetujuan  Rencana  Anggaran  Belanja  Negara.  Sebagai  gantinya  presiden  Soekarno  menyusun  DPR  baru  yang  diberi  nama  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Gotong  Royong.  Oleh  karena  itu  pada  saat  terjadinya  gejolak  politik,  keamanan  dan  ekonomi  dampak  pemberontakan  PKI  di  tahun  1965  sampai  dengan  1966,  maka  dengan  mudah  Soeharto  “melenggang”  menuju  kursi  presiden  republik  Indonesia.  
            Sedangkan  pada  kasus  lain,  pada  masa  akhir  pemerintahan  presiden  Soeharto,  B.J. Habibie  terpilih  sebagai  wakil  presiden  republik  Indonesia.  Pasca  lengsernya  presiden  Soeharto,  secara  “otomatis”  B.J. Habibie  berhak  mengisi  jabatan  presiden  yang  kosong  ditinggalkan  presiden  Soeharto.  Setelah  B.J. Habibie  dilantik  menjadi  presiden  republik  Indonesia,  kursi  wakil  presiden  kembali  “dibiarkan”  kosong  oleh  MPR.  Tidak  ada  upaya  MPR  untuk  melakukan pemilihan  wakil  presiden  yang  kosong  ditinggalkan  B.J. Habibie.  Sampai  saat  ini  belum  diketahui  mengapa  kursi  wakil  presiden  dibiarkan  kosong  oleh  MPR.  Kemungkinan  ada  anggapan  saat  itu  bahwa  pasangan  presiden  dan  wakil  presiden  dipilih  dalam  satu  paket  atau  dalam  satu  pasangan  pemilihan.  Jadi  dalam  kondisi  itu  tidak  memungkinkan  dilakukan  pemilihan  wakil  presiden  yang  merupakan  kandidat  yang  berasal  dari  luar  pasangan  tersebut.
            Akibatnya  ketika  pada  tahun  1999  presiden  B.J. Habibie  lengser  dari  jabatannya,  MPR  “terpaksa”  melakukan  pemilihan  umum  presiden  dan  wakil  presiden  kembali. Jelas  bahwa  pemilihan  tersebut  menyita  lebih  banyak  anggaran  negara,  dari pada  sekedar  memilih  wakil  presiden  untuk  mendampingi  presiden  B.J. Habibie.  Artinya  jika  saat  itu  pemilihan  wakil  presiden  terlaksana,  maka  wakil  presiden  tersebut  kelak  yang  berhak  langsung  menggantikan  B.J. Habibie  menjadi  presiden.

Oleh  :  H.  Harahap

Haruskah Jawa Lagi ?

Sejak  abad  ke  16  pemerintah  kolonial  Belanda  memindahkan  markas  VOC  dari  Maluku  ke  Jayakarta (Ricklef:1991). Pertimbangan  pemerintah  kolonial  Belanda  saat  itu  adalah  Jayakarta  lebih  ramai  sebagai  jalur  dan  pusat  perdagangan  ketimbang  Maluku.  VOC  mulai  membangun  pelabuhan  dan  seiring  dengan  perkembangan  perdagangan  mereka  juga  membangun  kota  Batavia.
            Pada  tahun  -  tahun  awal  VOC  di  Jayakarta,  VOC  mengalami  kesulitan  karena  mendapat  perlawanan  dari  Sultan  Agung  dari  Mataram  dan  Sultan  Ageng  Tirtayasa  dari  Banten.  Meski  dalam  beberapa  pertempuran  VOC  mengalami  kemenangan,  tetapi  peperangan  cukup  mengganggu  keadaan  perekonomian  VOC.  Baru  pada  penerus  Sultan  Agung, yaitu  Amangkurat I  kerjasama  VOC  dengan  Mataram  bisa  dilakukan.  Begitu  pula  Banten,  ketika  Sultan  Aji  berkuasa,  VOC  menjalin  kerjasama  yang  baik  dengan  Banten.
            Selama  kerjasama  yang  baik  itu  terjalin,  VOC  membangun  pos  dagang  di  beberapa  daerah  seperti  di  pesisir  utara  dan  di  Banten.  Beriiringan  dengan  dibangunnya  pos  dagang  di  daerah  tersebut,  maka  dibangun  pula  fasilitas  -  fasilitas  umum  seperti  pelabuhan,  jalan  dan  lainnya.  Berbeda  halnya  dengan  daerah  luar  pulau  Jawa  yang  relatif  tidak  terjangkau  atau  bahkan  tidak  pernah  sama  sekali  di  duduki  oleh  VOC.
            Seperti  disebutkan  Kozok (2010),  bahwa  baru  pada  tahun  1870-an  pemerintah  kolonial  Belanda  melakukan  ekspansinya  ke  seluruh  wilayah  Indonesia.  Sejak  awal  pemerintah  kolonial  Belanda  telah  menetapkan  kebijakan  untuk  menjadikan  Jawa  sebagai  pusat  pemerintahan.  Salah  satu  bahan  pertimbangannya  adalah  Jawa  relatif  mudah  “dikontrol”  oleh  Pemerintah  kolonial  Belanda,  dibanding  daerah  lain  di  luar  Jawa.  Disamping  itu  sistem  feodal  dan  kepatuhan  rakyat  kepada  raja  dan  bangsawan  juga  membuat  rakyat  Jawa  relatif  lebih  mudah  diatur  oleh  pemerintah  kolonial  Belanda  yang  berhasil  menjalin  kerjasama  dengan  para  raja  dan  bangsawan.
            Jelaslah  sejak  awal  pemerintah  kolonial  Belanda  membangun  dan  menambah  fasilitas  umum  yang  mendukung  kegiatan  perdagangan  pemerintah  kolonial  lebih  banyak  di  Jawa,  ketimbang  di  daerah  lain.  Setelah  bangsa  Indonesia  merdeka  tahun  1945,  Soekarno  tetap  mempertahankan  Jawa  sebagai  pusat  pemerintahan  republik  Indonesia.  Untuk  tahap  awal  dalam  mengisi  hari  -  hari  setelah  merdeka,  pemilihan  Jawa  sebagai  pusat  pemerintahan  bisa  dimaklumi.  Keadaan  serba  prihatin,  baik  dari  segi  keamanan  maupun  ekonomi  mendukung  kebijakan  Soekarno  tersebut.
            Namun  di  kemudian  hari  keputusan  mempertahankan  Jawa  sebagai  pusat  pemerintahan  menuai  berbagai  kritik  dan  tindakan  pemberontakan  dari  rakyat  di  daerah.  Banyak  hal  yang  mendorong  ketidakpuasan  rakyat  luar  Jawa  terhadap  pemerintah  di  Jawa.  Mulai  dari  diskriminasi  pembagian  hasil  pajak  yang  lebih  berat  ke  Jawa daripada  daerah  lain,  sampai  pada  pembangunan  fasilitas  umum  yang  tidak  berimbang  antara  Jawa  dan  daerah.
            Untuk  mengatasi  masalah  -  masalah  pergolakan  di  daerah,  pemerintah  telah  melakukan  kebijakan  pemberian  otonomi  daerah  pada  setiap  daerah.  Cara  ini  cukup  efektif  untuk  sementara  waktu  menstabilkan  keamanan  dan  kecurigaan  daerah  terhadap  pusat.  Namun  akhir  -  akhir  ini  muncul  kembali  pergolakan  di  Papua  Barat  yang  memprotes  perlakuan  Jawa  yang  diskriminatif  pada  penduduk  Papua  Barat.
            Tidak  ada  salahnya  kita  mencoba  untuk  memindahkan  ibukota  pemerintahan ke  kota  lain  untuk  memperbaiki  perlakuan  -  perlakuan  pusat  terhadap  daerah  dan  mengurangi  kecurigaan  daerah  terhadap  Pusat  yang  dalam  hal  ini  Jawa.  Untuk  itu  Makassar  merupakan  kota  yang  sangat  tepat  untuk  dijadikan  ibukota  pemerintahan  republik  Indonesia.  Dengan  pertimbangan  Secara  teritorial  kota  Makassar  lebih  dekat  dengan  Papua  Barat,  hingga  dapat  memudahkan  pemerintah  untuk  melaksanakan  pembangunan  ke  daerah  Papua  Barat.  Mengingat  bahwa  daerah  Indonesia  Timur  sedikit  lebih  tertinggal  pembangunan  daerahnya  dibanding  daerah  Indonesia  Barat.
            Indonesia  memiliki  kemampuan  melaksanakan  pemerintahan  di luar  Jawa.  Sejarah  tercatat  bahwa  republik  Indonesia  pernah  beribukota  di  Bukitinggi  Sumatera  Barat  tahun  1948  -  1949  pada  masa  PDRI  (Pemerintahan  Darurat  Republik  Indonesia).  Negara  tetangga  Malaysia  juga  melakukan  kebijakan  pemindahan  ibukota  pemerintahan  dari  kota  Kuala  Lumpur  ke  kota  Putrajaya.  Kebijakan  itu  dilakukan  pemerintah  Malaysia  karena  kondisi  kota  Kuala  Lumpur  yang  sudah  tidak  layak  dijadikan  ibukota  pemerintahan  dengan  pertambahan  penduduknya  yang  banyak.
            Jika  ditelisik  lebih  jauh  pada  kondisi  ibukota  republik  Indonesia,  maka  kota  Jakarta  sudah  sangat  jauh  dari  kondisi  layak  sebagai  ibukota  pemerintahan  suatu  negara.  Kemacetan  lalulintas,  kepadatan  penduduk,  banjir,  kesemerawutan  tatakota  semakin  menambah  ketidaklayakan  Jakarta  sebagai  ibukota.  Sudah  sangat  tepat  apabila  ibukota  dipindahkan  ke  daerah  lain,  seperti  kota  Makassar.  Kota  Makassar  merupakan  tempat  yang  sangat  ideal  dalam  menyeimbangkan  pembangunan  daerah  antara  daerah  Indonesia  Timur  dengan  Indonesia  Barat.  Disamping  itu  kota  Makassar  telah  memiliki  fasilitas  umum  penunjang  kegiatan  pemerintahan,  yang  akan  membantu  mengurangi  biaya  anggaran  pembangunan  dan  penambahan  fasilitas  penunjang  kegiatan  pemerintahan.                 

Oleh  :  H.  Harahap

Selasa, 06 Desember 2011

Sejarah Kekerasan di Indonesia

            Agaknya  kita  harus  kembali  mempertimbangkan  predikat  -  predikat  yang diberikan  bangsa  lain  kepada  bangsa  Indonesia,  sebagai  bangsa  yang  cinta  damai  dan  ramah  -  tamah.  Faktanya  banyak  peristiwa  -  peristiwa  yang  terjadi  baik  saat  ini  atau  di  masa  lalu  yang  menunjukkan  tindak  kekerasan  yang  dilakukan  bangsa  Indonesia. 
            Kekerasan  yang  saat  ini  terjadi  di  berbagai  daerah  Indonesia  tidak  serta -  merta terjadi  begitu  saja.  Beragam  hal  menjadi  faktor  pendorong  kekerasan  tersebut.  Tetapi  sebenarnya  kekerasan  bukanlah  hal  baru  di  Indonesia.  Sejak  zaman  Hindu  -  Budha banyak  peristiwa  kekerasan  yang  terekam  dan  dicatat  oleh  manusia.  Seperti  pada  peristiwa  peperangan  yang  dilakukan  Sriwijaya  sekitar  tahun  682 M  saat  menyerbu  Melayu  (Munoz:2009).  Tidak  hanya  itu,  peristiwa  legitimasi  kekuasaan  dan  asmara  Ken  Angrok  yang melegenda  pada  abad  ke  13 M  juga  mencirikan  tindakan  kekerasan  tersendiri.  Dia  membunuh  Tunggul  Ametung  raja  sekaligus  suami  dari  Ken  Dedes  perempuan  yang  dicintainya.
            Tidak  berhenti  sampai  disitu,  pada  zaman  Islam  di  Indonesia  juga  terjadi  tindak  kekerasan  yang  sama.  Seperti  diketahui  bahwa  pada  sekitar  tahun  1637  Amangkurat I  dari  kerajaan  Mataram  Islam  pernah  membunuh  6000  umat  Islam  karena  menentang  kebijakannya  bekerjasama  dengan  VOC (Suryanegara:2009).  Selain itu  Amangkurat  I  kerap  melakukan  peperangan  terhadap  kerajaan  Banten  dan  Surabaya.  Di  Sumatera  juga  terjadi  tindak  kekerasan  yang  dilakukan  pasukan  Padri  saat  menyerang  orang  Batak  di  tanah  Batak  pada  sekitar  tahun  1816 (Sangti:1977).
            Timbul  anggapan  bahwa  tindak  kekerasan  yang  dilakukan  pada  masa  lalu  wajar  terjadi.  Ini  sebagai  konsekuensi  hidup  pada  zaman  itu,  “siapa  yang  kuat,  dia  yang  menang”.  Tidak  sama  halnya  dengan  peradaban  yang  telah  modern  setelah  kontak  dengan  Belanda  sebagai  negara  penjajah.  Pada  awal  abad  ke  19  peperangan  antar  kerajaan  pribumi  telah  berkurang.  Kerajaan  -  kerajaan pribumi  lebih  fokus  melawan  Belanda  atau  sebaliknya  bagi  kerajaan  yang  bekerja  sama  dengan  Belanda  mereka  lebih  fokus  memperkaya  diri  dan  keluarga  kerajaan.   
            Namun  ada  beberapa  peristiwa  terjadi  di  beberapa  daerah  yang  cukup  memilukan  pada  masa  kolonial  Belanda.  Salah  satu  dampak  yang diterima  bangsa  Indonesia  dari  kehadiran  Belanda  di  Indonesia  adalah  berkembangnya  aliran  ideologi  komunis  yang  saat  itu  berkembang  di  Eropa.  Hidup  dengan  penindasan,  membuat  rakyat  Indonesia  dengan  mudah  menerima  aliran  ideologi  komunis  tersebut,  karena  memiliki  tujuan  yang  sesuai  yakni  terlepas  dari  belenggu  penjajahan  dan  memiliki  persamaan  hak.
            Sebagai  contoh  di  Silungkang  Sumatera  Barat  pada  tahun  1927  terjadi  pemberontakan  komunis  yang  dilakukan  kelompok  M. Yusuf.  Mereka  melakukan  pembantaian  terhadap  orang  pribumi  yang  dianggap  bekerjasama  dengan  Belanda  dan  juga  orang  Belanda  sendiri (Zed:2004).  Tindakan  ini  didasari  kebencian  rakyat  terhadap  Belanda  yang  menindas  rakyat,  begitu  juga  dengan  orang  pribumi  yang  hidup  mewah  dengan  menjadi  antek  -  antek  Belanda.
            Berbeda  dengan  pemberontakan  Silungkang,  di  Banten  juga  terjadi  pemberontakan  yang  dilakukan  para  petani  pada  tahun  1888.  Pemberontakan  ini  dipelopori  oleh  para  ulama  Islam  yang  menyuarakan  perang  Sabil  di  jalan  Allah  melawan  Belanda  dan  pengikutnya  (Kartodirdjo:1984).  Mereka  menganggap  bahwa  Belanda  sebagai  orang  kafir  (non Islam),  tidak  boleh  memerintah  umat  Islam.  Pemberontakan  ini  juga  merupakan buntut  dari  kebencian  rakyat  kepada  Belanda  yang  menindas  rakyat.  Rakyat  yang  emosi  menjadi  bringas  dan  tidak  terkendali  ketika  menyerbu  kota  Cilegon.  Mereka  membantai  seluruh  rakyat  pribumi  yang  bekerja  untuk  Belanda,  begitu  juga  dengan orang  Belanda.
            Setelah  bangsa  Indonesia  merdeka  pada  tahun  1945,  masalah  kekerasan  tidak  serta  -  merta berhenti.  Belum  genap  usia  republik  Indonesia  mencapai  tiga  tahun,  pada  tahun  1948  terjadi  lagi  tindak  kekerasan  yang  dipelopori  komunis  yang  dipimpin  Muso  di  Madiun  (Suryanegara:2010).  Di  Madiun  kaum  komunis  melakukan  kekerasan  dan  pembantaian  terhadap  ulama  dan  pejabat  pemeritah  Indonesia.  Tanah  dan  harta  orang  kaya  di  rampas  oleh  kaum  komunis.
            Menyikapi  tindakan  kekerasan  dan  kudeta  yang  dilakukan  kaum  komunis  yang dipimpim  Muso,  pasukan  divisi  Siliwangi  bergerak  cepat.  Pasukan  divisi  Siliwangi  dengan  segera  melakukan  tindakan  penangkapan  terhadap  seluruh  pemberontak  komunis.  Terjadi  kontak  senjata  antara  pasukan  divisi  Siliawangi  dengan  pemberontak  komunis.  Muso  terbunuh  dalam  peristiwa  kontak  senjata  tersebut,  sedangkan  Amir  Sjarifudin  ditangkap  di  dekat  Semarang  oleh  pasukan  divisi  Pasopati  dan  dihukum  mati.
            Tindak  kekerasan  yang  dilakukan  pemerintah  terhadap  kaum  pemberontak  merupakan  hak  ekslusif.  Seperti  yang  diungkapkan  Weber  bahwa  negara  memiliki  hak  ekslusif  dalam  menggunakan  kekerasan  dalam  menghadapi  musuh  atau  dalam  menghukum  orang  yang  bersalah.
            Kekerasan  yang  sangat  dahsyat  kembali  terjadi  pada  tahun  1965.  Terjadi  suatu  pembantaian  berdarah  yang  dilakukan  PKI  pimpinan  Aidit  terhadap  tujuh  jenderal  republik  Indonesia.  Mereka  berupaya  merubah  ideologi  negara  pancasila, dengan  ideologi  komunis.  Dengan  sigap  tentara  menumpas  gerakan  pemberontakan  PKI  tersebut  pada  tanggal  1  Oktober  1965.
            Tidak  berhenti  sampai  disitu,  rakyat  yang  terkejut  dan  marah  terhadap  tindakan  PKI  tersebut,  spontan  melakukan  serangan  balasan.  Mereka  memburu  dan  membunuh  orang  -  orang  yang  dicurigai  terlibat  dengan  PKI.  Salah  satu  contoh  seperti  yang  dikatakan  Cribb  bahwa  ribuan  orang  yang  diduga  terlibat  PKI  terbunuh  di  Bali  akibat  perang  saudara.  Peristiwa  pemberontakan  PKI  itu  memiliki  dampak  yang  luar  biasa  dalam  hal  kekerasan  balasan  yang  dilakukan  rakyat  terhadap  orang  PKI  di  berbagai  daerah  di  Indonesia.
            Dari  rentetan  peristiwa  masa  lalu  tersebut,  dapat  disimpulkan  bahwa  kekerasan  kapan,  dimana  dan  kepada  siapa  saja  bisa  terjadi.  Faktornya  adalah  adanya  rasa  ketidakpuasan,  kekecewaan  dan  kemarahan  terhadap  setiap  orang  atau  kelompok  yang  dianggap  merugikannya.  Tidak  ada  solusi  yang  paling  tepat  selain  meningkatkan  kesabaran  dan  kembali  mengaplikasikan  falsafah  bangsa  Indonesia  yang  sudah  mulai  terlupakan  yaitu  musyawarah  untuk  mencari  jalan  keluar. 

Oleh  :  H. Harahap

Senin, 28 November 2011

Sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia

Saat  ini  generasi  muda  Indonesia  menikmati  karunia  terbesar  dari  perjuangan  para  pahlawan  dimasa  lalu,  yaitu  kemerdekaan.  Meski  banyak  masalah  yang  menerpa  bangsa  ini,  tapi  masalah  itu  tidak  sesulit  masalah  yang dihadapi  bangsa  Indonesia  pada  masa  perjuangan.  Mulai  dari  agresi  militer  Belanda I,  gejolak  yang  terjadi  di  daerah – daerah,  perpecahan  di  tubuh  tentara,  pemberontakan  PKI  Madiun, agresi  militer  Belanda  II  dan  pemberontakan  Westerling.
            Tak  terbayangkan  oleh  presiden  Soekarno  dan  wakil  presiden  Hatta, bahwa  negara  yang  baru  berumur belum  genap  satu  tahun  ini  sudah  harus  dihadapkan  pada  masalah  -  masalah  berat.  Masalah  –  masalah  tersebut  mampu  membalikkan  keadaan  bangsa  Indonesia  menjadi  terjajah  kembali  oleh  Belanda  atau  NKRI  terpecah  belah  menjadi negara  -  negara  kecil,  apabila  ditangani  dengan  cara  yang  tidak  tepat.
            Salah  satu  masalah  yang  sangat  berat  dan  hampir  mengakhiri  hidup  republik  Indonesia  adalah  agresi militer Belanda  II.  Peristiwa  ini  diawali  oleh  serentatan  masalah  -  masalah  yang  tidak  terselesaikan  oleh  pihak  Indonesia  maupun  pihak  Belanda.  Kita  ketahui  sebelumnya  Belanda  pernah  menjajah  bangsa  Indonesia.  Pada  awalnya  Belanda  hanya  berupaya  untuk  melakukan  perdagangan  rempah  -  rempah  dengan  bangsa  Indonesia  pada  tahun 1596  dibawah  pimpinan  Cornelis  de  Houtman  di  Banten.  Pada  tahun 1602  dibentuklah  VOC  sebagai  solusi  mengatasi  perselisihan  dan  persaingan  antar  sesama  pedagang  swasta  Belanda.  Pada  masa  inilah  Belanda  mulai  berniat  menjajah  bangsa  Indonesia.
Perlu  “digaris  bawahi”  bahwa  penjajahan  yang dilakukan  Belanda  pada  bangsa  Indonesia  tidak  dilakukan  secara  serentak  bersamaan  di seluruh  wilayah  Indonesia.  Kepulauan  Malukulah daerah  tujuan  pertama  Belanda  untuk  monopoli  dagang,  dengan  alasan  sangat  produktif  sebagai  sumber  penghasil  rempah  -  rempah  (Ricklef:1991).  Setelah  cukup  kuat  di  Maluku,  Belanda  mulai  melakukan  ekspansinya  ke  Jawa (Banten)  pada  tahun  1611.  Upaya  penaklukan  wilayah  Sumatera,  Kalimantan  dan  Papua  Barat  secara  keseluruhan  baru  dimulai  pada  tahun  1870-an,  pasca  perang  dunia  ke  I  dan  berkembangnya  paham  imperialisme  di  Eropa (Kozok:2010).
Pada  tahun  1942  Jepang  menyerang  Indonesia  dan  berhasil  mengalahkan  Belanda.  Belanda  dipaksa  meninggalkan  Indonesia  pasca  kekalahannya  dari  pasukan  Jepang.  Setelah  berkuasa  sekitar  tiga  setengah  tahun  di  Indonesia  dengan  segala  macam  penindasan  dan  penyiksaan  yang  dilakukan  Jepang  pada  bangsa  Indonesia.  Pada  tahun  1945  Jepang  mengalami  rentetan  kekalahan  dalam  perang  Asia  Timur  Raya  dengan  sekutu.  Puncaknya  pemboman  kota  Hirosima  dan  Nagasaki  yang  mengakibatkan  Jepang  menyerah  tanpa  syarat  kepada  sekutu. 
Hal ini  merupakan  angin  segar  bagi  bangsa  Indonesia. Pada  saat  terjadinya  vakum  of  power  (kekosongan kekusaan)  ini Soekarno  dan  Hatta  dengan  segera  memproklamasikan  kemerdekaan  bangsa  Indonesia.  Belanda  tidak  mengakui  kemerdekaan  bangsa  Indonesia  dan  ingin  kembali  menjajah  bangsa  Indonesia.  Berdasarkan  perjanjian  Posdam  yang  dibuat  negara  sekutu  pemenang  perang,  bahwa  negara  -  negara  sekutu  diperbolehkan  kembali  menjajah  negara -  negara jajahannya  yang  sempat  terlepas  akibat  perang  dunia  ke  II.
Belanda  melakukan  tindakan  -  tindakan  sepihak  untuk  mengahancurkan  republik  Indonesia.  Mulai  dari  alienasi  dan  pelucutan  senjata  pasukan  Jepang  di  Indonesia  oleh  sekutu  Inggris  yang coba  dimanfaatkan  Belanda  untuk  terlibat  perang  dengan  bangsa  Indonesia.  Peperangan  dengan  sekutu  diakhiri  dengan  gencatan  senjata  dan  diikat dengan  perjanjian  Linggarjati  pada  November  1945.  Pada  21  Juli  1947  Belanda  melanggar  perjanjian  Linggarjati  dengan  melakukan  agresi  militer  I.  Kali  ini  aksi  militer  Belanda  mendapat  kecaman  luar  biasa  dari  dunia  internasional.  Terutama  Amerika  yang  merupakan  pensuplai  dana  dan  logistik  pada  Belanda  dalam  perang  dunia  II.
Belanda  dipaksa  melakukan  perundingan  dengan  republik   Indonesia  yang  dimediasi  oleh  Amerika  di  atas  kapal  Renville  pada  8  Desember  1947.  Namun  Belanda  dari  awal  sudah  enggan  untuk melepaskan  negara  kaya  sumber  daya  alam  Indonesia  dari  “genggamannya”.  Maka  pada  19  Desember  1948  Belanda  kembali  lagi melakukan  agresi  militernya  pada  republik  Indonesia.  Agresi  militer  ke  II  ini  jauh  lebih  keras  dan  dahsyat  dengan  target  penakklukan  ibukota  sementara  republik  Indonesia  Yogyakarta  dan  menangkap  presiden  Soekarno  dan  wakil  presiden  Hatta.
Pasca  tertangkapnya  dua  pemimpin  republik  Indonesia,  praktis  kegiatan  pemerintahan  republik  Indonesia  terhenti.  Namun  presiden  Soekarno  sebelum  tertangkap  mengamanatkan  kepada  seluruh  rakyat  Indonesia  untuk  melakukan  perlawanan  bersenjata  kepada  Belanda.  Rakyat  bersama  dengan  tentara  melakukan  serangkaian  perang  gerilya  terhadap  pasukan  Belanda.
Pemerintahan  Darurat  Republik  Indonesia                          
            Sebelum  kota  Yogyakarta  jatuh  ke   tangan  Belanda,  pada  tanggal  19  Desember  1948  Soekarno  dan  seluruh  kabinet  mengadakan  rapat  darurat  yang  menghasilkan  keputusan,  pengamanatan  pelaksana  pemerintahan  republik  Indonesia  kepada  Mr. Syafrudin  Prawiranegara, yang  kemudian  dikirimkan  melalui  “surat  kawat”.  Jika Mr. Syafrudin  Prawiranegara  tidak  mampu  melaksanakan  pemerintahan,  maka  pemerintahan  diamanatkan  pada  Dr. Soedarsono,  Palar  dan  Maramis.
            Pada  saat  Yogyakarta  diserang  pasukan  Belanda,  Mr. Syafrudin  Prawiranegara  sedang  berada  di  Bukittinggi.  Sedangkan  Dr.  Soedarsono,  Palar  dan  Maramis  berada  di  India. Namun  faktanya  “surat  kawat”  yang  dikirimkan  presiden  Soekarno  tidak  pernah  benar  -  benar  sampai  ke  tangan  Mr. Syafrudin  Prawiranegara  di  Bukittinggi (Zed:1997).  Akses  informasi  “surat  kawat”  sudah  diputus  oleh  Belanda  jauh  sebelum  Belanda  melakukan  serangan  ke  Yogyakarta.
            Di  Bukittinggi  Belanda  menyebarkan  pamflet  yang  menyatakan  bahwa  kota  Yogyakarta  telah  dikuasai  Belanda.  Dengan  desakan  Kolonel  Hidayat,  dengan  segera  Syafrudin  mengadakan  rapat  pembentukan  pemerintahan  darurat.  Namun  rapat  tersebut  tidak  menghasilkan  keputusan  apapun, karena  dengan  segera  pasukan  Belanda  menyerang  Bukittinggi.  Sebelum  Syafrudin  meninggalkan  Bukittinggi  pada  21  Desember,  mereka  sepakat  untuk  membentuk  PDRI (Pemerintah  Darurat  Republik  Indonesia).
            Mereka  meninggalkan  Bukittinggi  menuju  Payakumbuh  tanpa  sempat  memikirkan  susunan  kabinet  sementara  dalam  PDRI.  Dalam  perjalanan  menuju  Payakumbuh,  yakni  di  Halaban  dilakukan  rapat  untuk  membentuk  kabinet  PDRI.  Kemudian  perjalanan  dilanjutkan  dengan  membagi  dua  rombongan,  rombongan  pertama  dipimpin  oleh  Mr. Syafrudin  sendiri  dengan  tujuan  Bidar  Alam.  Rombongan  kedua  dipimpin  oleh  Mr. St. Moh. Rasjid  dengan  tujuan  Kototinggi.
            Rombongan  Syafrudin  tiba  di  Bidar  Alam  sekitar  24  Januari  1949.  Di  Bidar  Alam  Syafrudin  dan  rombongan  kabinet  PDRI  tinggal  sekitar  tiga  bulan  sambil  melaksanakan  kegiatan  pemerintahan.  Namun  keberadaan  Syafruddin  segera  diketahui  Belanda.  Setelah  terjadinya  pemboman  fron  Muara  Labuh,  Syafrudin  kembali  meninggalkan  Bidar  Alam  menuju  Sumpur  Kudus.
            Baru  pada  sekitar  29  Januari  1949  jalur  informasi  radiogram  aktif  dipergunakan.  Segera  setelah  aktif  Jawa  mengirimkan informasi  kepada  ketua  PDRI.  Jawa  menyatakan  dukungan  sepenuhnya  kepada  PDRI  dan  menegaskan  bahwa  Jawa  tetap  melakukan  perlawanan  terhadap  Belanda.
            Situasi  darurat  militer  di  Indonesia  segera  ditanggapi  dunia  internasional  dalam  sidang  DKPBB  di  Paris.  Pada  tanggal  24  Januari  PBB  disponsori  Amerika  serikat  mengeluarkan  resolusi  perdamaian,  pembebasan  presiden  RI  dan  menugaskan  KTN  untuk  membantu  menyegerakan  perdamaian.
            Pada  22  Juni  1949  Belanda  mulai  menarik  mundur  pasukannya  dari  kota  Yogyakarta.  Pada  tanggal  23  Agustus  1949  dilaksanakanlah  sidang  Konferensi  Meja  Bundar  antara  Indonesia  dengan  Belanda.  Setelah  disetujuinya  perundingan  KMB,  maka  secara  resmi  Indonesia  menjadi  negara  serikat.
            Setelah  kota  Yogyakarta  kembali  ke  tangan  republik  Indonesia,  pejabat  pelakasana  pemerintah  PDRI  kembali  ke  Yogyakarta  dari  Payakumbuh.  Pada  tanggal  13  Juli  Mr. Syafrudin  beserta  segenap  anggota  kabinet  menemui  presiden  Soekarno,  memberikan  laporan  pemerintahan  PDRI  dan  diakhiri  pengembalian  amanat  kekuasaan  yang  diberikan  kepadanya  kembali  pada  Presiden  Soekarno.   
Oleh : H.  Harahap                

Peristiwa 10 November Perjuangan Rakyat Surabaya

Rakyat Indonesia larut dalam euforia kebahagian kemerdekaan setelah dibacakan dan disebarkannya informasi proklamasi kemerdekaan republik Indonesia ke seluruh daerah di Indonesia pada 17 Agustus 1945. Mereka tidak menyadari bahwa perjalanan republik itu masih panjang dan terjal. Soekarno dan Hatta menyadari bahwa Belanda dan sekutu yang berhasil mengalahkan Jepang dalam perang Asia Timur Raya akan kembali menduduki Indonesia.
            Sekutu yang tergabung atas berbagai negara Eropa dan Amerika berbagi tugas setelah berhasil menduduki Jepang. Amerika Serikat bertugas mengamankan Jepang, sedangkan untuk daerah Asia Tenggara termasuk Indonesia diserahkan kepada Inggris. Belanda dalam hal ini NICA berusaha ambil bagian dalam mengamankan Asia Tenggara khususnya Indonesia.
            Belanda yang turut ikut dengan Inggris dalam misi mengamankan Asia Tenggara masih berniat untuk mengembalikan kekuasaannya di Indonesia, seperti sebelum terlibat perang dunia II dan dipukul mundur dari Indonesia oleh pasukan Jepang pada tahun 1942. Ditambah lagi hasil perjanjian Postdam yang dibuat Amerika Serikat, Perancis dan Inggris yang menyebutkan bahwa negara – negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Sekutu diberi hak untuk memperoleh kembali daerah jajahannya. Dengan kata lain Belanda dapat dengan legal menjajah Indonesia kembali.
            Hal ini sungguh sangat bertentangan dengan hasil perjanjian Chequers pada 14 Agusuts 1941 yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Churchill, yang melahirkan Atlantic Charter. Isi dari Atlantic Charter yaitu kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan mewujudkan perdamaian dunia. Sungguh ironis, justru pihak sekutu dan Belanda khususnya ingin kembali menjajah Indonesia serta membunuh ribuan rakyat Indonesia dalam agresi militernya.
            Pada tanggal 30 Oktober pasukan Inggris berkebangsaan India (Gurkha) berhasil mendarat di Jakarta dibawah pimpinan Mountbatten, kemudian disusul di daerah Semarang pada 20 Oktober, di Surabaya pada 25 Oktober, di Medan pada 10 Oktober dan di Palembang pada 25 Oktober. Pada awalnya sekutu khususnya Inggris membatasi tindakan – tindakan pasukannya untuk tidak terlalu jauh melakukan peperangan seperti yang diharapkan NICA. Pihak Inggris hanya melakukan pelucutan senjata – senjata pasukan Jepang dan membebaskan tawanan – tawanan perang Jepang. Namun di beberapa kota seperti di Jakarta serdadu NICA selalu melakukan provokasi dan tindakan kekerasan terhadap rakyat Indonesia.
            Bahkan Jenderal Sir Philip Christison yang berada di Singapura mengeluarkan perintah kepada pasukannya untuk tidak mencopot pemimpin republik Indonesia seperti Soekarno dan Hatta. Sebaliknya Christiton meminta kepada pemimpin republik dan pemimpin partai untuk menyambut pasukan Inggris dengan baik serta bekerja sama dalam melucuti senjata Jepang dan membebaskan tawanan perang.
            Namun tindakan kekerasan yang dilakukan pasukan NICA kepada rakyat Indonesia semakin menambah konflik antara rakyat Indonesia menjadi meluas. Di Pekalongan rakyat Indonesia dibantai oleh polisi militer Jepang yang masih berkuasa. Rentetan perisitiwa memilukan ini semakin menambah kemarahan rakyat terhadap kaum penjajah.
Di Surabaya pada 3 Oktober, Laksamana Shibata Yaichiro memerintahkan kepada pasukannya untuk menyerahkan senjata Jepang kepada rakyat Surabaya. Pasukan Jepang di Surabaya mendukung rakyat Surabaya untuk melawan pasukan sekutu dengan memberikan senjatanya kepada rakyat Surabaya. Pada 21-23 Oktober Persatuan Nahdatul Ulama mengajukan resolusi jihad pada pemerintah republik Indonesia. Sedang Partai Islam Masyumi juga mengajukan resolusi jihadnya pada tanggal 7 November di Yogyakarta untuk menghadapi serangan pasukan sekutu.
Kedatangan Angkatan laut NICA pimpinan Huijer semakin meningkatkan ketegangan rakyat Indonesia dengan sekutu dan NICA. Para pemuda Indonesia menangkap dan menahan Huijer. Pada tanggal 25 Oktober pasukan Inggris Gurkha dibawah pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby datang dengan misi damai dan gencatan senjata dengan para pemuda. Kedatangan Mallaby disambut dengan kecurigaan dan kebencian dari rakyat. Situasi berhasil terkendali selama satu hari, namun berikutnya terjadi peristiwa yang tidak dapat diterima oleh rakyat dan pemuda. Mallaby mengeluarkan kebijakan yang mengecewakan rakyat yaitu membebaskan Huijer dan pasukannya. Puncaknya adalah ketika pasukannya sekutu menyebarkan pamflet yang berisi bahwa penyerahan seluruh senjata yang dimiliki rakyat Surabaya kepada pasukan sekutu.
Pertempuran tak terelakkan lagi, pemuda menyerang pasukan sekutu dan NICA. Dengan dukungan 120.000 ribu pemuda, Tentara Keamanan Rakyat dengan mudah memukul mundur pihak sekutu. Pihak sekutu berusaha mendatangkan Soekarno dan Hatta untuk menghentikan peperangan. Kebijakan ini berhasil menenangkan hati rakyat dan segera menghentikan peperangan. Namun setelah Soekarno kembali ke Jakarta, perang kembali terjadi. Sekelompok pemuda menebak mati Mallaby pada saat ingin memberlakukan gencatan senjata.     
            Setelah terbunuhnya Mallaby, Soekarno memerintahkan rakyat Surabaya untuk berhenti menyerang pasukan sekutu, membebaskan 6000 pasukan NICA yang ditahan dan menginzinkan pendaratan 15.000 pasukan sekutu divisi India pada 9 Oktober di Surabaya. Soekarno tidak menyadari bahwa sekutu berniat untuk melakukan pembalasan atas terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby. Di bawah pimpinan Jenderal Mansergh sekutu mengeluarkan ultimatum kepada rakyat Surabaya agar menyerahkan senjata dengan atau tanpa syarat kepada pasukan sekutu paling lambat jam 06.00 pagi 10 November 1945.
            Rakyat Surabaya tidak menghiraukan ultimatum pasukan sekutu tersebut dan bertekad mempertahankan kota Surabaya sampai tetes darah penghabisan. Bung Tomo dari Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia memberikan komando dan semangat kepada rakyat Surabaya, agar mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia sampai tetes darah penghabisan. Melalui radio bung Tomo membangkitkan semangat rakyat Surabaya untuk berjihad di jalan Allah. Beliau mengakhiri pidatonya dengan Asma Allah, “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar sekali merdeka tetap merdeka, lebih baik mati dari pada hidup dijajah”.
            Maka pada 10 November pesawat Mosquito dan Thurderbolt dari Royal Air Force Inggris menghujani kota Surabaya dengan rudal. Dari arah laut, kapal penjelajah Sussex dan beberapa kapal Destroyer menembakkan meriamnya kearah jantung kota Surabaya. Dengan seketika pemandangan kota Surabaya berubah menjadi lautan darah dan api. Ribuan rakyat gugur sebagai Syuhada, tidak gentar mengahadapi raungan bom dari pasukan pemenang perang dunia ke II yang tangguh itu.
            Pasukan Inggris terkejut atas semangat heroisme rakyat Surabaya dan mulai menyadari bahwa rakyat Indonesia tidak bisa lagi dipaksa tunduk hanya dengan kekerasan. Pasukan Inggris mulai menyadari bahwa pertempuran – pertempuran yang mereka lakukan hanya semakin memperbesar pengeluaran biaya perang mereka. Ali Jinnah dari perserikatan Muslim India dan Jawaharlal Nehru memprotes tindakan pembunuhan rakyat Indonesia yang dilakukan pasukan Inggris dengan menggunakan tentara Gurka.            
            Peperangan di Surabaya memacu semangat rakyat Indonesia di berbagai daerah lain di Indonesia. Peperangan akhirnya diakhiri dengan jalan diplomasi pemerintah republlik Indonesia melalui perjanjian Linggarjati dengan pihak Belanda. Meski hasil perundingan Linggarjati sangat merugikan bangsa Indonesia karena semakin menyusutnya wilayah Indonesia dengan hanya meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Tetapi saat inilah Republik Indonesia diakui secara de facto oleh Belanda dan dunia Internasional sebagai negara yang merdeka.
            Peristiwa perlawanan 10 November Surabaya banyak mengandung hikmah yang dapat dipetik di saat ini. Bahwa kita merupakan bangsa yang memiliki jiwa patriotisme dan cinta tanah air sangat besar. Bila dipikirkan dengan akal sehat, sulit kiranya kita terima bahwa musuh yang kita hadapi adalah pasukan yang berhasil memenangkan perang dunia ke II yang memiliki peralatan tempur yang canggih. Tidak banyak negara yang merebut kemerdekaannya dengan pengorbanan nyawa rakyatnya. Maka seharusnya kita bangga dan berterimakasih kepada para pahlawan yang telah berjuang mempertaruhkan nyawanya demi kemerdekaan.  

Oleh : H.  Harahap

Jumat, 29 Juli 2011

Sejarah Perkebunan Karet Dolok Merangir

Sejarah Perkebunan Karet Dolok Merangir
Dalam dokumen perusahaan Bridgestone Sumatra Rubber Estate disebutkan bahwa PT. Goodyear merupakan anak perusahaan dari The Goodyear Tire and Rubber Company yang berpusat di Akron, Ohio, Amerika Serikat. The Goodyear Tire and Rubber Company berawal di Amerika Serikat pada tahun 1898 dan didirikan oleh 3 orang yang masing-masing bernama :
                        1. Mr. Siecberling.
                        2. Mr. Lifchfield.
                        3. Mr. Firestone.
                       



                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         

                        Gambar 1.  seorang buruh sedang menderes pohon karet (rambong) pada tahun 1938.

Kronologis perkebunan karet Goodyear Sumatera Plantations adalah sebagai berikut :
1. Tahun 1917 – 1942
Perkebunan yang terletak di Dolok Merangir dibeli oleh perusahaan Goodyear pada tahun 1916 dari Vrenide Indische Cohounderneeming (VICO) dan langsung dipimpin oleh Mr. J. J. Blandeing. Usaha penanaman pohon karet pertama kalinya di Dolok Merangir pada tahun 1917. Usaha ini didasarkan atas Agrarische Wet 1870 yang diberikan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada perusahaan perkebunan swasta asing tentang pemberian tanah dan hak Erfpacht untuk jangka waktu 75 tahun (pasal 51 Indische Staatsregeling). Pada tahun 1923 PT. Goodyear memperoleh konsensi tambahan di Aek Nabara dengan areal yang jauh lebih luas dari pada yang dimiliki di Dolok Merangir. Lebih dari 10 juta dolar dari seluruh investasi yang ditanam oleh PT. Goodyear dipakai di Aek Nabara. Menurut catatan pada masa itu, inilah kebun karet yang terbesar diseluruh dunia yaitu pada tahun 1930-1936 yang mana PT. Goodyear  mempergunakan tanaman okulasi.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Nain berumur 101 tahun (pelaku sejarah) pada hari Kamis 2 September 2010 di Nagori Dolok Merangir I, diketahui bahwa :
“sebagian besar tanah perkebunan Dolok Merangir adalah tanah dari Raja Bolang Purba yang disewakan kepada perusahaan Goodyear pada tahun 1917. Sejak awal Goodyear telah fokus pada satu komoditi produksi yaitu karet. Pada masa raja Bolang Purba berkuasa di partuanon Dolok Hataran, apabila Goodyear hendak menggarap lahan harus memohon izin kepada raja. Apabila perusahaan terbukti melakukan penggarapan lahan tanpa seizin raja maka dikenakan denda.”


Gambar 3.  Dolok Merangir tahun 1920.
Sumber : http://commons.wikimedia.org/wiki/File:COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Rechterdeel_van_een_vierdelige_panoramafoto_met_planterswoningen_op_de_rubber_plantage_Dolok_Merangir_Oost-Sumatra._TMnr_60047752.jpgs
           
            Hal senada juga dikatakan oleh Nasir Purba 75 tahun (pensiunan karyawan perkebunan Dolok Merangir) yang merupakan cucu dari raja Bolang Purba pada hari jumat 3 September 2010 di Nagori Dolok Merangir I, bahwa :
“Dolok Merangir adalah daerah kekuasaan raja Bolang Purba. Raja Bolang memberikan izin konsesi kepada pihak perusahaan Goodyear. Izin konsesi di tuliskan diatas surat konsesi yang pada tahun 1946 – 1947 terbakar pada saat revolusi sosial”.

            Namun menurut penuturan Syarifuddin Purba 63 tahun (pensiunan Staf HRD perkebunan karet Dolok Merangir) pada hari Sabtu 4 September 2010 di Serbalawan, bahwa :
“perkebunan karet Dolok Merangir diperoleh dari raja Bolang Purba tidak dengan izin konsesi, melainkan hanya dengan pesan sakti (lisan). Tidak ada bukti tertulis bahwa raja Bolang pernah memberikan surat izin konsesi kepada perusahaan Goodyear untuk diusahai kebun karet. Beliau menyebutkan bahwa Dolok Merangir hanya berupa hutan perawan yang tak bertuan yang bisa diperoleh siapa saja dengan persetujuan pemerintah kolonial Belanda”.
            Terdapat perbedaan pendapat tentang status tanah perkebunan karet Dolok Merangir antara pihak keluarga raja Bolang Purba dengan pihak perkebunan. Masing – masing pihak menggunakkan pendapat dan bukti – bukti yang mereka anggap benar dalam mempertahankan status tanah perkebunan karet Dolok Merangir. Pada sekitar tahun 2005 pihak keluarga raja Bolang Purba pernah mencoba menggugat status tanah tersebut ke pengadilan. Namun mengalami kekalahan dipersidangan karena tidak adanya bukti surat izin konsesi yang dimiliki raja Bolang dahulu.  
2. Tahun 1942 – 1945
                        Sekitar tahun 1942-1945 merupakan masa pendudukan Jepang dan perkebunan ini dikuasai oleh pasukan Jepang. Nain 101 tahun (pelaku sejarah) juga mengatakan pada hari Kamis 2 September 2010 di Nagori Dolok Merangir I, bahwa :  
“Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, sebagian besar tanaman karet di tebang diganti dengan tanaman pangan seperti jagung dan ubi. Tanaman pangan ini dibutuhkan para tentara Jepang untuk mensupalai cadangan makanan mereka pada saat perang. Pada saat yang bersamaan pihak peerusahaan Goodyear memerintahkan para karyawan untuk menebangi tanaman karet dan membuangnya tepat di tengah jalan raya dengan tujuan menghambat laju pasukan Jepang datang ke daerah Dolok Merangir. Tapi tampaknya tindakan tersebut sia – sia, tank – tank tempur pasukan Jepang tetap bisa menembus blokade jalan yang dilakukan pihak perusahaan. Pada masa pendudukan tentara Jepang terhadap perkebunan Dolok Merangir, produksi menurun drastis. Pasukan Jepang tidak peduli dengan karet, karena saat itu yang mereka butuhkan adalah pasokan bahan makanan untuk menunjang enerji untuk berperang melawan sekutu”.
           
            Produksi karet di perkebunan Dolok Merangir mengalami penurunan yang sangat drastis. Pihak perusahaan Goodyear meninggalkan perkebunan yang kacau saat kedatangan pasukan Jepang. Banyak para buruh dipaksa ikut berperang, diberikan pelatihan militer secara singkat dalam membantu pasukan Jepang dalam perang Asia Timur Raya.

3. Tahun1946 – 1949
Kebun ini diusahakan oleh suatu badan yang diorganisir dan dibawahi oleh Pemerintah Militer Belanda yang sama sekali tidak menghasilkan keuntungan. Hal ini terjadi setelah agresi militer Belanda pertama yang dilanjutkan agresi militer kedua. Dalam agresi militer tersebut Belanda dan sekutu dengan mudahnya menguasai perkebunan karet Dolok Merangir yang sudah ditinggalkan pasukan Jepang yang kalah dengan sekutu.
Selain agresi militer Belanda, terjadi revolusi sosial yang sangat tragis dan merenggut banyak korban di Sumatera Timur, khususnya di Simalungun. Raja Bolang selaku penguasa di Nagori Dolok Merangir tak luput dari sasaran pembunuhan. Revolusi sosial memburu sasaran pembunuhan yaitu raja – raja beserta keluarga dan kerabat.
Seperti disebutkan Nasir Purba 75 tahun (pensiunan karyawan perkebunan karet Dolok Merangir) yang merupakan cucu dari raja Bolang Purba pada hari Jumat 3 September 2010 di Nagori Dolok Merangir I, bahwa :  
“Pada tahun 1946 seluruh keluarga raja Bolang Purba mengalami percobaan pembunuhan dari Barisan Harimau Liar. Barisan Harimau Liar merupakan simpatisan PNI yang selalu loyal dengan presiden Soekarno. Setelah merdeka presiden Soekarno berusaha menyatukan Republik Indonesia yang pada saat itu dipimpin oleh kerajaan – kerajaan kecil di daerah – daerah. Beliau mengkhawatirkan kerajaan – kerajaan kecil tersebut menjadi sumber perpecahan di tubuh Republik Indonesia, mengingat kedekatan hubungan kerajaan - kerajaan kecil tersebut dengan Belanda pada masa sebelum merdeka. Kekhawatiran presiden Soekarno ini disalah artikan oleh rakyat simpatisan presiden Soekarno yang tergabung dalam Barisan Harimau Liar untuk menghabisi seluruh keluarga dan keturunan raja kerajaan kecil di daerah – daerah. Seluruh keluarga raja Bolang Purba lari ke hutan di daerah Nagaraja untuk menyelamatkan diri. Mereka meninggalkan harta benda dan hanya membawa sehelai baju di badan. Rumah Bolon raja dibakar, surat konsesi perkebunan, kerbau dan yang lainnya hilang”.

Keluarga raja Bolang Purba selamat dari tragedi pembunuhan kejam revolusi sosial. Ini disebabkan ada seorang pengikut setia raja Bolang mendengar bocoran rencana rahasia Barisan Harimau Liar akan membunuh  raja Bolang, keluarga dan kerabatnya. Namun surat izin konsesi perkebunan Dolok Merangir dan rumah Bolon Partuanon Dolok Hataran dibakar masa yang merupakan satu – satunya rumah Bolon di Nagori Dolok Merangir.     
4. Tahun 1950 – 1965
Setelah kondisi Indonesia relatif aman Goodyear kembali melanjutkan kembali usaha perkebunan karet Dolok Merangir pada tahun 1949 dan pada tahun 1953 kemudian NV. Goodyear Landbourw Maschpij ditukar menjadi PT. Goodyaer Sumatera Plantations Coy. Ltd. Pada tahun 1965 terjadi gejolak politik, ekonomi dan keamanan diakibatkan pemberontakan G 30 S. Awalnya ketidakstabilan situasi di Dolok Merangir tidak mengganggu kegiatan produksi perkebunan. Para buruh tetap bekerja seperti biasanya.
Nasir Purba 75 tahun (pensiunan karyawan) menyebutkan,  
“Pada tahun 1965 terjadi peristiwa pemberontakan G 30 S yang banyak melibatkan karyawan perkebunan Dolok Merangir. Banyak terjadi tindakan pembunuhan antara pendukung partai komunis dengan pendukung Partai Pemuda Anshor”.

Hal tersebut diperkuat oleh Hamid 60 tahun (pensiunan Staf Civil Engineering perkebunan karet Dolok Merangir) pada hari Senin 6 September 2010 di Serbalawan, bahwa :
“Pada masa G 30 S banyak karyawan yang terlibat dalam pemberontakan tersebut. Tentara Brawijaya datang langsung ke perkebunan Dolok Merangir untuk menumpas pemberontakan tersebut. Di tengah – tengah perkebunan didirikan TPU (Tawanan Politik Umum), semacam penjara tempat orang – orang yang terbukti terlibat dalam pemberontakan G 30 S”.

Ada golongan karyawan yang terlibat dalam pemberontakan G 30 S. Ada yang hilang tak ditemukan jasadnya hingga sekarang. Kayon 75 tahun (pensiunan karyawan) menyebutkan pada hari Selasa 7 September 2010 di Serbalawan, “bahwa para buruh yang terlibat pemberontakan dikordinir oleh persatuan buruh SARBUPRI yang secara tidak langsung memiliki hubungan erat dengan Partai Komunis Idonesia”. 
5. Tahun 1965 – 1967
Tahun 1965-1967 PT. Goodyear diambil alih pemerintah Indonesia berdasarkan Pempres No. 6/ 1964 sebagai akibat dari politik Dwikora yaitu pengganyangan terhadap Malaysia. Penguasaan manajemen diambil alih dan namanya diganti dengan PP Ampera I yang kemudian dilebur menjadi PPN Karet XVIII.
Hal ini sesuai dengan keterangan Hamid 60 tahun (pensiunan Staf Civil Engineering perkebunan karet Dolok Merangir), bahwa :
“Pada sekitar  tahun 1966 terjadi perpindahan kepemilikan perkebunan dari Goodyear ke tangan pemerintah. Perkebunan karet Dolok Merangir berganti nama menjadi PTP karet 17. Umur perkebunan ini tidak bertahan lama, pada sekitar tahun 1967 perusahan berubah nama menjadi Berdikari. Perusahaan tersebut juga mengalami kemunduran sehingga diambil alih kembali oleh Goodyear. Hal ini terjadi karena perusahaan dipegang oleh orang – orang yang tidak ahli dalam bidang perkebunan. Disamping itu perusahaan tersebut tidak memiliki relasi dan rekanan seperti yang dimiliki Goodyear dengan Singapura”.

6. Tahun 1967 – 2005
Pada tahun 1967 oleh Pemerintah Orde Baru, manajemen perusahaan ini diserahkan kepada pemiliknya dan sebagaimana didalam perjanjian antara Pemerintah RI dengan pihak  The Goodyear Tire and Rubber Company tertanggal 10 Oktober 1967. Kebun Aek Nabara diserahkan kepada Negara dan sebagai gantinya kebun Dolok Ulu dan Naga Raja yang sebelumnya milik Negara diserahkan kepada Bridgestone. Tahun 1973 ketiga perkebunan tersebut adalah :
                        1. Dolok Merangir.
                        2. Dolok Ulu.
                        3. Naga Raja.
Ketiganya dijadikan satu unit dan dibagi 4 divisi yang luasnya masing- masing sama. Pada tahun ini juga kebun Naga Raja dan Dolok Ulu beralih dari PPN menjadi milik perusahaan Goodyear. Perkebunan PT. Haboko Tea Coy Aek Tarum diurus Goodyear dari PT. Lonsum pada tanggal 1 Oktober 1982.
Dahulu jumlah tenaga buruh pria dan wanita berimbang, biasanya bila suami adalah buruh maka sang istri juga buruh. Dalam perkembangan waktu tenaga buruh wanita dikurangi dengan perhitungan ekonomi banyak libur haid, hamil, nifas, menyusui anak dan mengalami pelecehan seksual saat bekerja di lapangan dari atasan atau bahkan sesama buruh. Pada masa pemerintahan presiden Soeharto, perusahaan menerima program P 4 transmigrasi penduduk Jawa. Para pendatang dari pulau Jawa di tampung dan dipekerjakan perusahaan sebagai buruh lapangan. Banyak dari golongan mereka tidak kembali lagi ke pulau Jawa karena sudah merasa nyaman di lingkuangan perkebunan.
Pihak perusahaan menyediakan fasilitas pendukung pendidikan seperti gedung Sekolah Dasar dengan tenaga pengajar yang digaji oleh perusahaan. Namun setelah keluar program pemerintah tentang sekolah Inpres pada sekitar tahun 1972, seluruh sekolah dibawah naungan perusahaan statusnya dinegerikan beserta staf pengajar juga dijadikan Pegawai Negeri Sipil.
 Pada sekitar tahun 1994 posisi manajer atau kepala bagian mulai dipercayakan pihak perusahaan dipegang oleh masyarakat pribumi. Dalam arti sebelum tahun 1994 posisi atau jabatan penting seperti manajer dan kepala bagian masih dipegang oleh tenaga asing terutama orang Amerika. Pada masa kepemilikan saham perkebunan Dolok Merangir dipegang oleh Goodyear, perusahaan tidak terlalu memperhatikan jenjang pendidikan karyawan. Perusahaan lebih mengutamakan kinerja (pengalaman) dan prestasi karyawan daripada jenjang pendidikan. Pada masa Goodyear anak karyawan diutamakan masuk kerja di perkebunan Dolok Merangir. Pada masa itu juga karyawan dapat beras dan tanggungan 3 orang anak dari perusahaan.
Menurut penuturan Ramli Sinaga 53 tahun (pensiunan karyawan perkebunan Dolok Merangir )  
“Pada era pemerintahan orde baru terjadi pengekangan demokrasi oleh pemerintah  hingga ke lingkungan perkebunan. Pada saat pemilu yang diadakan tahun 1984, saya  memilih partai selain Golkar. Tanpa sepengetahuan, saya dimutasikan dari Nagori Dolok Merangir I ke tempat terpencil perkebunan Goodyear yang berada di Nagaraja. Karena beberapa hal yang tidak dapat beliau ceritakan kepada peneliti, beliau memutuskan untuk berhenti dari perkebunan Dolok Merangir”.

Berdasarkan penuturan Ramli Sinaga diatas dapat diketahui bahwa terdapat campur tangan pemerintah Orde Baru dalam hal pemilihan umum hingga ke tingkat perkebunan. Hal tersebut melanggar Undang – undang kebebasan masyarakat  mengeluarkan pendapatnya dalam demokrasi. Meski tidak memecat langsung karyawan yang tidak memilih Golkar, tapi dengan tindakan mutasi dari perusahaan sama saja dengan mengekang kebebasan karyawan dalam mengeluarkan pendapat.
Pada masa Goodyear bentuk produksi berupa, antara lain : remiling (karet selendang), Sheet (karet selendang dengan potongan garis - garis), latex concentrate (getah karet encer). Untuk produk latex concentrate langsung dikirim ke pelabuhan Belawan untuk diekspor ke Negara tujuan seperti Amerika dan Jepang. Pada tahun 1982 proses produksi padat karya mulai beralih ke mesin. Tenaga manusia semakin dikurangi dalam proses pengolahan hasil produksi lapangan. Sebagai salah satu contoh mesin Procesing Crumb Rubber, yaitu mesin pengering dan pemasak getah basah lalu dimasak.





Gambar 2.  para buruh sedang mengolah getah menjadi karet lembaran di pabrik pengolahan pada tahun 1938.

Getah remiling dikeringkan dengan cara dijemur, dibawah getah yang dijemur tersebut dibakar kayu dan asap hasil pembakaran dialirkan ke getah yang dijemur. Getah remiling yang sudah kering dilumuri tepung agar tidak lengket lalu dibal. Samapai saat ini hanya produk latex concentrate yang masih dipertahankan. Untuk memaksimalkan kegiatan produksi, perusahaan melakukan kebijakan membeli karet dari luar perkebunan karet Dolok Merangir yaitu karet masyarakat.
Pada tahun 2005 Goodyear mengalami kebangkrutan di seluruh dunia sehingga terpaksa menjual sahamnya yang berada di perkebunan karet Dolok Merangir.

7. Tahun 9 Agustus 2005
Pemilikan saham PT. Goodyear Sumatera Plantations beralih kepada PT. Bridgestone Coorporation, Jepang dengan nama PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate yang merupakan bentuk badan hukum yang berkedudukan di Indonesia.
Pada saat ini perkebunan karet Dolok Merangir menempati areal seluas 18.914,43 Ha yang dibagi menjadi 5 divisi. Adapun luas tiap divisi dapat dilihat pada Tabel 7.
TABEL 9.
PERLUASAN AREAL PERKEBUNAN KARET DOLOK MERANGIR
No.
Divisi
Luas (Ha)
Tahun
Diperoleh Dari Lembaga/Perusahaan
1.
2.
3.
4.
5.
Divisi II Dolok Merangir
Divisi I Naga Raja
Divisi III Dolok Ulu
Divisi IV Dolok Ulu
Divisi V Aek Tarum
3.679,42
3.643,14
3.629,42
2.892,85
4.430,00
1917
1967
1967
1967
1982
VICO
PPN
PPN
PPN
PT.Haboko Tea Coy
Sumber : HRD PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate Dolok Merangir.
Divisi I-IV terletak di Kabupaten Simangulun dan divisi V terletak di Kabupaten Asahan. Tiap divisi dikepalai oleh seorang manager. Dengan Divisi II sebagai Divisi induk, dimana pusat produksi bahan mentah di olah dan tempat kantor kerja Direktur utama. Divisi II juga areal yang pertama di sewa oleh perusahaan Goodyear dahulu sebelum mengalami penambahan areal di tahun 1967 dan 1982.
TABEL 10.
PERKEBANGAN PERKEBUNAN KARET DOLOK MERANGIR
No.
Perkembangan Perkebunan Karet Dolok Merangir
Dahulu
Sekarang
1.

2.


3.

4.

5.
Luas areal perkebunan hanya meliputi Dolok Merangir sekitar 3.679,42 Ha.
Buruh perkebunan didominasi etnis Jawa, pekerjaan di lapangan melibatkan tenaga buruh perempuan.
Seluruh kegiatan produksi dikerjakan dengan padat karya.
Posisi atau jabatan rakyat pribumi tertinggi adalah mandor.
Pada masa perusahaan Goodyear, peruasaan lebih mengutamakan pengalaman kerja dari pada tingkatan pendidikan, anak karyawan priyoritas bekerja juga sebagai karyawan di perkebunan Dolok Merangir.
Luas areal perkebunan mengalami penembahan hingga 18.914,43 Ha.
Meski masih didominasi etnis Jawa, etnis Simalungun sudah banyak yang mau bekerja sebagai buruh perkebunan, tenaga buruh perempuan tidak lagi dipakai dengan alasan tidak efektif karena banyak libur melahirkan.
Pada sekitar tahun 1980, kegiatan produksi sudah mulai mengugnakan mesin modern dan meminimalisir penggunaan tenaga buruh.
Pada sekitar tahun 1994 pihak perusahaan mulai memercayakan jabatan manager pada rakyat pribumi.
Pada masa perusahaan Bridgestone, perusahaan lebih mengutamakan tingkat pendidikan dari pada pengalaman kerja, anak karyawan tidak priyoritas bekerja di perkebunan Dolok Merangir.

Sumber: wawancara dengan bapak Syarifuddin Purba, Hamid, Nasir Purba dan Kayon.

Oleh : H. Harahap